BPOM Awasi Sarana Pelayanan Kefarmasian di Kecamatan Sungai Durian Kotabaru

22-09-2023 Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu Dilihat 1882 kali

Kotabaru, 18/09/2023. Petugas Loka POM di Tanah Bumbu melakukan pemeriksaan sarana pelayanan kefarmasian (saryanfar) di Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru.

Salah satu faktor penting dalam pelayanan kesehatan adalah produk obat yang terjamin keamanan, mutu dan khasiatnya. Sehingga  upaya pengawasan terhadap sarana pelayanan kefarmasian harus dilakukan untuk memastikan penerapan pengelolaan obat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemeriksaan yang dilakukan terkait pengelolaan obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dimulai dari aspek pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyerahan, pengembalian sampai dengan pencatatan dan pelaporan termasuk beberapa aspek dalam penerapan standar pelayanan kefarmasian.

Jika terdapat permintaan informasi atau pengaduan terkait obat dan makanan, konsumen dapat menghubungi whatsapp Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu: 0838-2551-0434 atau melalui media sosial @bpom.tanahbumbu. Bersama kita wujudkan generasi yang sehat untuk Indonesia Maju.

Sarana