Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan POM Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2019 Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, maka dibentuklah Loka POM di wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. Sejak pembentukan tersebut, Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu secara mandiri melaksanakan tugas teknis operasional dan penunjang di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Berdasarkan Peraturan Badan POM Nomor 1 tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Peraturan Badan POM Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu berubah menjadi Balai POM di Tanah bumbu. Wilayah pengawasan Balai POM di Kabupaten Tanah Bumbu meliputi: Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
Balai POM di Tanah Bumbu secara aktif menyelenggarakan tugas dan fungsi pengawasan Obat dan Makanan untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan serta mengedukasi konsumen agar cerdas dalam memilih produk Obat dan Makanan yang aman, bermutu dan berkhasiat. Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM yaitu satuan kerja bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
Kedudukan Balai POM di Tanah Bumbu berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan, dipimpin oleh seorang Kepala yang secara teknis dibina oleh Deputi dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama.
Visi
Terwujudnya Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat dan sejahtera bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045
Misi
- Meningkatkan efektivitas pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan serta penindakan kejahatan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan melalui kolaborasi Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Masyarakat.
- Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing.
- Meningkatkan kapasitas masyarakat di bidang Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan.
- Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan.
Budaya Organisasi
Berorientasi Pelayanan
- Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
- Melakukan perbaikan tiada henti.
Akuntabel
- Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.
- Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.
- Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Kompeten
- Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
- Membantu orang lain belajar.
- Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Harmonis
- Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.
- Suka menolong orang lain.
- Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Loyal
- Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah.
- Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.
Adaptif
- Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.
- Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.
- Bertindak proaktif.
Kolaboratif
- Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.
- Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.
- Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
- Profesional : Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
- Integritas : konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
- Kredibilitas : Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
- Kerjasama Tim : Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
- Inovatif : Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
- Responsif/Cepat Tanggap : Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Balai POM di Tanah Bumbu secara aktif menyelenggarakan tugas dan fungsi pengawasan Obat dan Makanan untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan serta mengedukasi konsumen agar cerdas dalam memilih produk Obat dan Makanan yang aman, bermutu dan berkhasiat. Tugas dan fungsi Balai POM di Tanah Bumbu adalah sebagai berikut :
Tugas
Melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu.
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan;
- Melaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian;
- Pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen, siber dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;
- Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
Pelaksanaan tugas dan fungsi oleh Balai POM di Tanah Bumbu merupakan aksi nyata yang dilakukan oleh Badan POM dalam menghadapi tantangan serta mengawasi peredaran Obat dan Makanan yang ada di wilayah pengawasan. Selain itu perlu upaya untuk meningkatkan komitmen, koordinasi serta komunikasi dengan stakeholder berupa peningkatan komunikasi efektif dan pertemuan koordinasi dengan seluruh stakeholder di daerah. Dengan demikian diharapkan tujuan menciptakan masyarakat yang terlindungi dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan dapat tercapai.
Profil Organisasi
Berorientasi Pelayanan
- Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
- Melakukan perbaikan tiada henti.
Akuntabel
- Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.
- Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.
- Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Kompeten
- Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
- Membantu orang lain belajar.
- Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Harmonis
- Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.
- Suka menolong orang lain.
- Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Loyal
- Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah.
- Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.
Adaptif
- Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.
- Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.
- Bertindak proaktif.
Kolaboratif
- Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.
- Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.
- Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
- Profesional : Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
- Integritas : konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
- Kredibilitas : Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
- Kerjasama Tim : Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
- Inovatif : Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
- Responsif/Cepat Tanggap : Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Struktur Organisasi
Profil Difa Ananda, S. Farm
Difa Ananda, S. Farm lahir di Medan pada tanggal 26 November 1986. Mengawali karir di Badan Pengawas Obat dan Makanan pada tahun 2007 di Balai Besar POM di Medan dan ditempatkan di Substansi Pengujian, serta di Substansi Penindakan sejak tahun 2016 sampai dengan Januari 2024. Pada Februari 2024 hingga Maret 2025, beliau diberi amanah untuk menjabat sebagai Kepala Loka POM di Kota Tanjungbalai. Dan pada Maret 2025 beliau diberi amanah untuk menjabat sebagai Kepala Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu.
Riwayat Pendidikan
- Universitas Sumatera Utara Program Studi D3-Analis Farmasi Lulus Tahun 2007
- Universitas Sumatera Utara Program Studi S1-Farmasi Lulus Tahun 2014
- SMA Negeri 5 Meda Lulus Tahun 2004
- SMP Negeri 1 Tanjung Morawa Lulus Tahun 2001
- SD Negeri No. 105855 Tanjung Morawa Lulus Tahun 1998
Prestasi
- Tahun 2024 - Membawa Loka POM di Kota Tanjungbalai menjadi Unit Kerja dengan Penilaian Kinerja Organisasi Tertinggi ke-2 Kategori Loka POM
- Tahun 2023 - Peserta Terbaik Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh PPATK
- Tahun 2022 - Pegawai Berprestasi Unit Kerja
- Tahun 2022 - Pegawai Berprestasi Balai Besar POM di Medan
- Tahun 2016 - Juara II Pelatihan Internal Audit Training ISO
- Tahun 2016 - Juara II Pelatihan Intelijen Dasar
- Tahun 2015 - Juara III Pelatihan Drill Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Riwayat Pelatihan
- Tahun 2024 - Pelatihan Kepempimpinan Pengawas Angkatan III di Kementerian Sekretariat Negara
- Tahun 2024 - Capacity Building Pimpinan Perubahan di Lingkungan BPOM 2024
- Tahun 2021 - Pendidikan dan Pelatihan Analis Cegah Tangkal Kejahatan Obat dan Makanan
- Tahun 2020 - Capacity Building Agent of Change
- Tahun 2020 - Pelatihan Penanganan Tindak Pidana di Bidang Obat dan Makanan oleh PPNS Badan POM
- Tahun 2019 - Pelatihan Intelijen Lanjutan
- Tahun 2017 - Pembentukan PPNS Badan POM RI
- Tahun 2016 - Internal Audit Training ISO
- Tahun 2016 - Pelatihan Intelijen Dasar
- Tahun 2015 - Pelatihan Drill Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Tahun 2014 - In house training OHSAS 18001:2007
- Tahun 2013 - Pelatihan OSHAS 18001:2007
Laporan Harta Kekayaan Kepala Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu