Tanah Bumbu – Rabu, 23/10/2024. Pengawas Farmasi dan Makanan, M. Reza Ramadhani menjadi narasumber dalam kegiatan Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko OSS-RBA yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu di Hotel Ebony, Batulicin.
Adapun peserta dari kegiatan tersebut berjumlah 84 peserta merupakan UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu yang didominasi dibidang pangan olahan, seperti produsen makanan ringan, keripik dan produk bakery.
Sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2023 tentang Registrasi Pangan Olahan bahwa Setiap Pangan Olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memenuhi kriteria keamanan, mutu, gizi, dan Label sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Materi yang disampaikan pada kegiatan bimbingan teknis antara lain tentang Registrasi produk Obat dan Makanan, ketentuan izin edar pada pangan olahan serta Impelementasi OSS-RBA pada pangan olahan.
BPOM bersama lintas sektor terkait berkomitmen untuk menjamin pangan olahan yang beredar di masyarakat aman, bermutu dan bergizi.