BPOM Bina IRTP Lakukan Penilaian Mandiri Terhadap Sarana Produksi

16-07-2024 Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu Dilihat 107 kali

Tanah Bumbu – Selasa, 09/07/2024. Pengawas Farmasi dan Makanan, M. Reza Ramadhani menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri CPPOB-IRTP bagi Pelaku Usaha yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu di Hotel Ebony, Batulicin, Tanah Bumbu.

Bimtek tersebut dilaksanakan mulai tanggal 08-09 Juli 2024 dan diikuti oleh total 73 orang pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Bimbingan teknis kepada pelaku usaha diberikan kepada penanggung jawab/pemilik sarana IRTP yang telah memiliki SPP-IRT sebagai upaya meningkatkan komitmen pelaku usaha terhadap keamanan pangan produknya dengan menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan.

Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan bimbingan teknis antara lain tentang Peraturan perundang-undangan di bidang keamanan pangan, CPPOB-IRTP dan Mekanisme pengisian form penilaian mandiri CPPOB-IRTP.

Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong UMK agar terus menghasilkan produk yang berkualitas, aman, dan berdaya saing.

Sarana