Kotabaru - Selasa (23/09/2025) Dalam upaya menjaga mutu dan keamanan obat yang beredar, BPOM Tanah Bumbu melakukan pengawasan intensif terhadap sarana pelayanan kefarmasian di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proses pengelolaan obat mulai dari pengadaan, penyimpanan, hingga pelaporan berjalan sesuai standar dan ketentuan. Pengawasan juga mencakup obat keras, narkotika, psikotropika, serta prekursor farmasi.
Salah satu fokus utama ialah pemantauan pendataan distribusi antibiotik di apotek sebagai langkah pencegahan Antimicrobial Resistance (AMR) atau resistensi antibiotik, yang dapat mengancam efektivitas pengobatan di masa depan.
“BPOM berkomitmen memastikan pelayanan kefarmasian di Puskesmas berlangsung aman, bermutu, dan bertanggung jawab demi melindungi kesehatan masyarakat,” ujar perwakilan Loka POM Tanah Bumbu.
Melalui pengawasan berkelanjutan dan kerja sama lintas sektor, BPOM Tanah Bumbu berharap peredaran obat di wilayah Kotabaru tetap terjamin keamanannya serta menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan obat dan ancaman resistensi antibiotik.