BPOM Tanah Bumbu bersama Dinas kesehatan Edukasi Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRTP

15-08-2025 Umum Dilihat 118 kali

Kotabaru - Kamis (14/08/2025) BPOM bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru melakukan pelatihan keamanan pangan dalam Bimbingan Teknis Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang dilaksanakan di Hotel Kartika, Kotabaru. 

Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi para pelaku usaha IRTP untuk memahami standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga (CPPOB IRT). Standar ini wajib diterapkan sebelum produk mereka mendapat izin edar.

“Pelaku usaha wajib memahami CPPOB IRT sebagai pedoman agar produk pangan olahan yang dihasilkan aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat,” jelas petugas BPOM Tanah Bumbu selaku Pengawas Farmasi dan Makanan yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Melalui bimtek ini, para pelaku usaha mendapat edukasi langsung mengenai penerapan CPPOB IRT, mulai dari kebersihan lingkungan produksi, pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga pengemasan produk. Standar ini menjadi tolok ukur penting untuk memastikan pangan olahan IRTP dapat diproduksi secara higienis serta memenuhi syarat mutu.

BPOM Tanah Bumbu juga mengingatkan kembali akan tanggung jawab pelaku usaha dalam menjaga keamanan pangan. Produk yang aman dan bermutu tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing usaha di pasar yang semakin kompetitif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha IRTP di Kotabaru semakin siap menghasilkan produk pangan yang berkualitas, berdaya saing, serta memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku.

Sarana