Tanah Bumbu - Rabu, 26/02/2025. Dalam rangka perkuatan perlindungan kesehatan masyarakat dan daya saing nasional terhadap kosmetik ilegal, BPOM Tanah Bumbu melakukan Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Tahun 2025 pada 11-17 Februari. Pengawasan dilakukan di sarana distribusi kosmetik seperti klinik kecantikan dan toko kosmetik di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
Produk yang diawasi yaitu kosmetik yang mengandung bahan berbahaya/dilarang, palsu, kosmetik impor ilegal, dan kosmetik yang penggunaanya tidak sesuai definisinya. Kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik ilegal ini merupakan bentuk komitmen BPOM dalam pemberantasan peredaran kosmetik ilegal di dalam negeri, terlebih terhadap kosmetik ilegal yang viral di media online.
BPOM di Kabupaten Tanah Bumbu menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menggunakan kosmetik yang viral di media sosial. Selalu ingat Cek KLIK sebelum check out produk kosmetik: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Pastikan identitas produk kosmetik sudah sesuai dengan identitas saat pengecekan di aplikasi BPOM Mobile.