Kotabaru, 18 Juni 2025 – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui inovasi Patin Balalah (Pelayanan Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan Keliling). Kali ini, Tim Loka POM hadir langsung di Kampung Nelayan binaan PT. Arutmin di wilayah Kotabaru.
Dengan mengusung semangat pelayanan jemput bola, Patin Balalah menghadirkan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) secara langsung ke tengah masyarakat. Petugas Loka POM tak hanya memberikan informasi, namun juga melakukan edukasi intensif terkait bahaya produk ilegal dan produk yang mengandung bahan berbahaya. “Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah dengan akses terbatas, memiliki pemahaman yang memadai dalam memilih produk Obat dan Makanan yang aman, legal, dan bermutu,” ujar salah satu petugas.
Masyarakat yang hadir tampak antusias, terlebih ketika diperlihatkan contoh produk yang telah terbukti mengandung bahan berbahaya dan ternyata masih beredar di lingkungan mereka. Tak hanya itu, warga juga diedukasi tentang pentingnya membaca label dan nomor izin edar sebelum membeli produk.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak menjadi bagian aktif dalam pengawasan, dengan tidak ragu melaporkan produk mencurigakan melalui akun Instagram resmi @bpom.tanahbumbu atau WhatsApp 0851-7545-4481. Bahkan, daerah lain yang ingin mendapatkan kunjungan edukatif Patin Balalah dipersilakan mengajukan permintaan melalui media sosial tersebut.
Inovasi ini menjadi bukti nyata BPOM RI dalam memperluas jangkauan pengawasan serta membangun kemitraan bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari produk berisiko.
BPOM Tanah Bumbu melalui Inovasi Patin Balalah Bina Kampung Nelayan Binaan PT. Arutmin
19-06-2025 Umum Dilihat 129 kali