Tanah Bumbu - Rabu (19/12/2025) BPOM Tanah Bumbu menghadiri rapat kerja penanganan pelayanan kefarmasian Apotek dan Toko Obat yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam menjamin pelayanan obat yang aman dan bermutu bagi masyarakat. Kegiatan ini melibatkan para Penanggung Jawab Teknis (PJT) dari sarana pelayanan kefarmasian yang tersebar di wilayah Tanah Bumbu.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan memaparkan hasil pemeriksaan dan pengawasan yang telah dilakukan sepanjang 2025. Sejumlah temuan di lapangan menjadi perhatian, di antaranya standar sarana yang belum sepenuhnya terpenuhi seperti sarana yang buka sebelum keluar izin, sarana Toko Obat yang menjual Obat Keras, sarana menjual produk Tanpa Izin edar (TIE) dan bangunan sarana semi permanen.
BPOM Tanah Bumbu memberikan penguatan teknis terkait pemastian keamanan, mutu, dan efektivitas obat yang beredar, termasuk peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perizinan, pengendalian obat berisiko tinggi, hingga edukasi bagi masyarakat untuk penggunaan obat secara tepat dan rasional. Diskusi dua arah dilakukan untuk mencari solusi bersama atas temuan ketidaksesuaian tersebut, serta mendorong setiap PJT agar lebih proaktif dalam melakukan pembenahan sarana dan pemenuhan standar pelayanan.
Melalui sinergi pengawasan ini, BPOM Tanah Bumbu bersama Dinas Kesehatan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pelayanan kefarmasian di Tanah Bumbu. Harapannya, seluruh sarana pelayanan obat dapat beroperasi sesuai standar yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, terpercaya, dan bermutu sebagai bagian dari peningkatan derajat kesehatan di daerah.
BPOM Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Kefarmasian Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu
20-11-2025 Umum Dilihat 86 kali