Tanah Bumbu - Rabu (07/5/2025), Demi memastikan masyarakat mengonsumsi pangan olahan yang aman dan bermutu, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Tanah Bumbu gencar melakukan pengawasan di sejumlah minimarket di Kecamatan Satui. Langkah ini menjadi bagian dari kampanye intensif untuk mendorong penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB), sesuai amanat Peraturan Badan POM Nomor 21 Tahun 2021.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Loka POM melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari legalitas produk dan sarana distribusi, sistem manajemen mutu, hingga ketentuan pemajangan dan transportasi produk pangan. “Tak hanya produsen, pemilik minimarket juga punya peran besar untuk memastikan produk pangan yang dijual aman hingga sampai ke tangan konsumen,” tegas salah satu petugas saat kegiatan berlangsung.
Pengawasan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk. Masyarakat diajak untuk menerapkan prinsip Cek KLIK – Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebagai panduan sederhana namun penting dalam berbelanja pangan olahan.
Melalui pengawasan ini, BPOM berharap dapat memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan pangan di tingkat distribusi sekaligus memperkokoh perlindungan konsumen. BPOM pun menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan pangan yang aman, sehat, dan terpercaya.