Tanah Bumbu - Kamis (24/04/2025), Sebagai upaya memastikan mutu dan keamanan Obat yang beredar di masyarakat, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pengawasan terhadap sarana pelayanan kefarmasian, khususnya apotek di wilayah Kecamatan Simpang Empat.
Pengawasan ini mencakup pemeriksaan aspek pengadaan hingga pelaporan obat, narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi. Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap penerapan standar pelayanan kefarmasian, guna memastikan mutu obat tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menjamin bahwa pengelolaan obat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pengawasan ini, diharapkan apotek dapat memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan bertanggung jawab.
Loka POM juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas melalui kampanye Cek KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk Obat. Pastikan pula keaslian produk dengan memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile, guna memverifikasi identitas produk yang dibeli.
Mari bersama wujudkan perlindungan kesehatan masyarakat dengan mendukung pengawasan Obat dan Makanan di sekitar kita.