BPOM Terbitkan Izin Edar Produk UMKM Lewat Desk Registrasi Pangan Olahan Tahun 2024

04-10-2024 Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu Dilihat 183 kali

Tanah Bumbu, 02/10/2024. Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Desk Registrasi dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan Tahun 2024 di Ruang Rapat Loka POM di Tanah Bumbu.

Dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka percepatan proses registrasi (jemput bola) melalui konsultasi tatap muka dan dihadiri oleh 4 peserta yang merupakan UMKM Pangan Olahan di wilayah kerja Loka POM di Tanah Bumbu.

Peserta merupakan UMKM yang sarananya telah tersertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Pelaksanaan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha. Desk registrasi dilakukan secara tatap muka antara pelaku usaha dengan petugas evaluator sehingga izin edar dapat diterbitkan dalam waktu 1 hari kerja.

Dari hasil desk registrasi, telah diterbitkan 4 PB-UMKU dalam bentuk sertifikat pemenuhan komitmen pangan olahan dan sertifikat persetujuan pangan olahan wajib SNI seperti : produk olahan susu, air minum dalam kemasan, bakery dan olahan daging.

Loka POM di Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus mendukung UMKM obat dan makanan agar berdaya saing. UMKM yang bersedia untuk didampingi perolehan izin edarnya dapat dapat menghubungi whatsapp Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu: 0838-2551-0434 atau melalui media sosial @bpom.tanahbumbu. Bersama kita wujudkan generasi yang sehat untuk Indonesia Maju.

Sarana