Tanah Bumbu – Selasa, 24/12/2024. Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kegiatan Intensifikasi pengawasan pangan olahan jelang Hari Raya Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 Tahap III dan IV terhadap sarana peredaran pangan (distributor) di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Adapun wilayah kecamatan yang diawasi diantaranya Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Angsana dan Kecamatan Kelumpang Hulu sejak tanggal 17 hingga 24 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat, Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu di sarana peredaran pangan (distributor).
Sejauh ini BPOM telah melakukan 4 (empat) dari total 5 (lima) tahap intensifikasi hingga Januari 2025. Adapun target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain).
Agar terhindar dari pangan yang berbahaya atau illegal Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu terus mengimbau masyarakat agar selalu cerdas dalam memilih produk obat dan makanan dengan menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli.