Banjir informasi dan peredaran produk pangan tanpa jaminan mutu kerap meresahkan masyarakat, sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengambil langkah strategis dengan memperketat pengawasan dari hulu hingga hilir, termasuk menyasar langsung denyut ekonomi kerakyatan di pasar tradisional.
Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pasar Pangan Aman yang diselenggarakan secara interaktif di Pasar KUD Mojopahit pada tanggal 08 Juni 2026, guna membentengi konsumen dari paparan bahan berbahaya yang mengancam kesehatan publik.
Pelaksanaan kegiatan yang krusial ini dihadiri secara antusias oleh unsur pengelola pasar dan para pedagang pasar setempat, yang bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan kawasan perniagaan yang higienis, sehat, dan tepercaya bagi seluruh warga.
Rangkaian acara bimtek ini meliputi pemberian informasi komprehensif terkait program pasar pangan aman berbasis komunitas, sosialisasi 5 kunci keamanan pangan, identifikasi ciri pangan mengandung bahan berbahaya, serta pelatihan teknis tentang cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) dan pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile.
Sebagai bagian dari aksi nyata di lapangan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengujian sampel pangan yang dijual di pasar tersebut secara langsung untuk mendeteksi secara cepat ada atau tidaknya kandungan bahan berbahaya pada komoditas yang dikonsumsi masyarakat.
Melalui sinergi erat ini, Badan POM menegaskan bahwa tugas pengawasan obat dan makanan tidak hanya berfokus pada industri besar di perkotaan, tetapi juga memastikan perlindungan konsumen secara merata hingga ke tingkat pedagang eceran di pasar tradisional.
#BadanPOM #PasarPanganAman #PasarKUDMojopahit #KeamananPangan #CekKLIK #BPOMMobile #BimtekPasar2026 #PengujianPangan