Peran Serta BPOM dalam Perlindungan Konsumen Obat dan Makanan di Kotabaru

17-11-2023 Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu Dilihat 487 kali

Kotabaru – Kamis, 16/11/2023. Kepala Loka POM di Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Pertemuan Setda Kotabaru.

Pada kesempatan tersebut, Rahmat Hidayat menyampaikan materi berjudul : Peran Pengawasan BPOM dalam Perlindungan Konsumen. “BPOM melindungi konsumen melalui regulasi, pengawasan pre dan post market seperti : sertifikasi produk, sampling dan uji, pemberdayaan masyarakat, hingga pemeriksaan sarana produksi dan penindakan terhadap pelaku kejahatan obat dan makanan” ucap Rahmat.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru. Sejumlah 50 peserta hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari : pelaku usaha elektronik, pelaku usaha makanan dan minuman, ASN, serta pelajar/mahasiswa. 

Sejalan dengan misi Badan POM, Loka POM di Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.

Jika terdapat permintaan informasi atau pengaduan terkait obat dan makanan, konsumen dapat menghubungi whatsapp Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu: 0838-2551-0434 atau melalui media sosial @bpom.tanahbumbu. Bersama kita wujudkan generasi yang sehat untuk Indonesia Maju.

Sarana